Kemarin sore (26/10/2014) sekitar
pukul 18.30 WITA, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo (Jokowi) telah
mengumumkan susunan Kabinet era pemerintahannya yang disebut “Kabinet Kerja’’.
Kabinet Kerja ini terdiri dari 34 orang Menteri (19 orang dari kaum profesional non-partai dan sisanya 15 orang dari profesional partai). Susunan tersebut kemudian dijabarkan lagi menjadi 1
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), 1 Menteri Perencanaan Pembangunan Negara/Kepala Bappenas, 4
Menteri Koordinator (Menko), dan sisanya 28 Menteri yang membawahi Kementerian
dengan tupoksinya masing-masing.
Menarik untuk disimak bahwa
seperti yang diprediksi sebelumnya, Pak Jokowi banyak memasukkan para profesional
non-partai dalam susunan kabinetnya. Saya sendiri sih menganggapnya sebagai
suatu terobosan yang bagus. Mengapa? Karena memang untuk tugas menteri yang
berat itu, harus dipikul oleh mereka yang memang benar-benar mengerti dan tahu segala
macam tetek-bengek tantangan dan hambatan terkait pekerjaan tersebut. Takutnya
kalau orang partai nantinya lebih mementingkan partai mereka hihihi.
Berikut nama para Menteri profesional non-partai dalam Kabinet Kerja ini: